Image of Akuntansi Asuransi Syariah Edisi ke-3

Text

Akuntansi Asuransi Syariah Edisi ke-3



Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan sejumlah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) sejak 2002 hingga saat ini. Salah satunya terkait dengan akuntansi transaksi asuransi syariah dalam PSAK 108 Tahun 2009. Namun, untuk mengakomodasi perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan evaluasi penerapan, masukan dari berbagai pihak, serta tuntutan penyelarasan seiring perkembangan PSAK lainnya yang terkait, IAI melakukan perubahan dan mengesahkan revisi atas PSAK 108 pada tanggal 25 Mei 2016. Revisi atas PSAK 108 efektif pemberlakuannya mulai tanggal 1 Januari 2017. Revisi yang dilakukan berkaitan dengan pengaturan kontribusi peserta, dana investasi wakalah, dan penyisihan teknis. Adapun pertimbangan yang dijadikan alasan untuk merevisi PSAK 108 (Tahun 2009) menjadi PSAK 108 (Tahun 2016) dijelaskan secara tertulis oleh IAI sebagai pelengkap PSAK 108 (Tahun 2016), namun bukan merupakan bagian dari PSAK itu sendiri. Revisi ini juga mengakomodasi perubahan yang terjadi pada PSAK 101 (Tahun 2022).


Ketersediaan

B09723657.9 aku aPerpustakaan (KOLEKSI UMUM)Tersedia
B09724657.9 aku aPerpustakaan (KOLEKSI UMUM)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
657.9 aku a
Penerbit Salemba empat : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-181-004-5
Klasifikasi
657.9 aku a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya