Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Akuntansi Asuransi Syariah Edisi ke-3
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan sejumlah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) sejak 2002 hingga saat ini. Salah satunya terkait dengan akuntansi transaksi asuransi syariah dalam PSAK 108 Tahun 2009. Namun, untuk mengakomodasi perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan evaluasi penerapan, masukan dari berbagai pihak, serta tuntutan penyelarasan seiring perkembangan PSAK lainnya yang terkait, IAI melakukan perubahan dan mengesahkan revisi atas PSAK 108 pada tanggal 25 Mei 2016. Revisi atas PSAK 108 efektif pemberlakuannya mulai tanggal 1 Januari 2017. Revisi yang dilakukan berkaitan dengan pengaturan kontribusi peserta, dana investasi wakalah, dan penyisihan teknis. Adapun pertimbangan yang dijadikan alasan untuk merevisi PSAK 108 (Tahun 2009) menjadi PSAK 108 (Tahun 2016) dijelaskan secara tertulis oleh IAI sebagai pelengkap PSAK 108 (Tahun 2016), namun bukan merupakan bagian dari PSAK itu sendiri. Revisi ini juga mengakomodasi perubahan yang terjadi pada PSAK 101 (Tahun 2022).
Ketersediaan
B09723 | 657.9 aku a | Perpustakaan (KOLEKSI UMUM) | Tersedia |
B09724 | 657.9 aku a | Perpustakaan (KOLEKSI UMUM) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
657.9 aku a
|
Penerbit | Salemba empat : Jakarta., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-181-004-5
|
Klasifikasi |
657.9 aku a
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain