Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Hukum Tindak Pidana Korporasi
Tindak Pidana oleh Korporasi merupakan tindak Pidana yang dilakukan oleh pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional dalam struktur organisasi Korporasi atau orang yang berdasarkan hubungan kerja atau berdasarkan hubungan lain yang bertindak untuk dan atas nama Korporasi atau bertindak demi kepentingan Korporasi, dalam lingkup usaha atau kegiatan Korporasi tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama- sama. Tindak pidana korporasi merupakan tindak pidana yang bersifat organisatoris. Begitu luasnya, penyebaran tanggung jawab serta struktur hirarkis dari korporasi besar dapat membantu berkembangnya kondisi-kondisi kondusif bagi tindak pidana korporasi. Anatomi tindak pidana yang sangat kompleks dan penyebaran tanggung jawab yang sangat luas demikian bermuara pada motif-motif yang bersifat ekonomis, yaitu tercermin pada tujuan korporasi (organizational goal) dan kontradiksi antara tujuan korporasi dengan kepentingan berbagai pihak. Buku Tidank Pidana Korporasi ini menguraikan dan menganalisis secara kompherensif mengenai kejahatan yang secara faktual terjadi di masyarakat yang dilakukan oleh korporasi. Buku ini membahas tentang pengertian korporasi dan bentuk korporasi, konsep kejahatan korporasi, kausa kejahatan korporasi, tipe kejahatan korporasi, pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dan upaya penanggulangannya.
Ketersediaan
B092264 | 346.06 mul h | Perpustakaan (KOLEKSI UMUM) | Tersedia |
B092265 | 346.06 mul h | Perpustakaan (KOLEKSI UMUM) | Tersedia |
B092266 | 346.06 mul h | Perpustakaan (KOLEKSI UMUM) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.06 mul h
|
Penerbit | Mitra Wacana Media : Jakartaa., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-318-541-2
|
Klasifikasi |
346.06 mul h
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain